
Tujuan kegiatan
bimtek ini adalah mensosialisasikan kebijakan Kementerian Agama tentang
implementasi kurikulummerdeka pada madrasah, menyamakan persepsi kepada seluruh
warga madarasa, meningatkan semangat dan gairah warga madrasah dalam berinovasi
dan berkreasi dalam kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran di
Madrasah.
Kurikulum merdeka ditetapkan oleh
Kementerian Pendidikan kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia.
Implementasi kurikulum merdeka disesuaikan dengan pengembangan kekhasan
nilai-nilai Madrasah, dan kubutuhan pembelajaran di Madrasah. Dalam
pelaksanaanya kurikulum merdeka di madrasah dalam mata pelajaran umum dalam
capaian pembelajarannya mengikuti ketentuan dari Kemendikburistek, sedangkan
mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab mengikuti ketentuan dari Kementerian Agama.
Ø Terdapat dua pilihan pelaksanaan IKM di Madrasah
1.
Menerapkan beberapa bagian dan prisip
kurikulum merdeka tanpa mengganti kurikulum satuan pendidikan, misalnya
menerapkan proyek Pr PPRA sebagai ko-kurikuler atau ekstrakurikuler, menerapkan
pembelajaran kolaboratif , dsb.
2.
Menerapkan kurikulum merdeka dengan
pengembangan berbagai perangkat ajar oleh satuan pendidikan
Ø Spirit Kurikulum Merdeka
a.
Adanya kemerdekaan/otonomi pada satuan
pendidikan dalam berkreasi/membuat terobosan dalam proses pembelajaran
b.
Penyederhanaa (materi esensi) sehingga
peserta didik memiliki banyak waktu untuk mengembangkan diri
c.
Penguatan karakter peserta didik
melalui kegiatan proyek
d.
Fleksibilitas guru dalam mengelola
kegiatan pembelajaran
Ø Tiga hal penting dalam proses pembelajaran
1.
Perencanaan Pebelajaran
·
Sederhana
·
Mudah dilaksanakan
·
Efektif
·
Dinamis
2.
Pelaksanaan Pembelajaran
·
Memperhatikan keragaman bakat, minat
dan potensi peserta didik
·
Pembelajaran lebih ditekankan pada
peningkatan kompetensi peserta didik
3.
Asesmen/penilaian hasi belajar
·
Mengukur kompetensi peserta didik
·
Mengetahui ketercapaian pembelajaran
·
Membiasakan peserta didik bernalar
kritis/berfikir tingkat tinggi
Kebijakan IKM
- Madrasah menerapkan
kurikulum 2013, dengan standar isi, Kompetensi Inti, dan Kompetensi Dasar
yang ditetapkan oleh pemerintah, dengan memberi kewenangan madrasah
melakukan kreasi dan inovasi dalam mengembangkan kurikulum operasional di
masing-masing madrasah
- Madrasah menerapkan
kurikulum merdeka dengan Standar Isi, dan Capaian Pembelajaran yang
ditetapkan oleh pemerintah, dengan memberi kewenangan madrasah melakukan
kreasi dan inovasi dalam mengembangkan kurikulum operasional di
masing-masing madarasah.
Mekanisme Pelaksanaan Kurikulum Merdeka di Madrasah
- Madrasah secara mandiri
melakukan persiapan implementasi kurikulum merdeka
- Madrasah menyusun dan
mengembagkan kurikulum operasional madrasah sesuai visi,misi, tujuan, dan
kekhasan madrasah.
- Madarasah yang sudah siap
menerapkan kurikulum merdeka mengajukan usulan secara online melalui
aplikasi PDUM, disertai surat rekomendasi dari kantor Kementerian Agama
Kabupaten/Kota
- Kanwil Kementerian Agama
Provinsi melakukan verivikasi persetujuan, selanjutnya diusulkan ke
Kemenag Pusat
- Direktoran Jenderal
Pendidikan Islam menetapkan Madrasah pelaksana kurikulum merdeka
Strategi Pelaksanaan Kurikulum Merdeka di Madrasah
- Standar Isi dan Capaian
Pembelajaran mata pelajaran selain PAI dan Bahasa Arab mengacu pada
peraturan yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek
- Standar Isi dan Capaian
Pembelajaran mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab mengacu pada peraturan
yang ditetapkan oleh Kementerian Agama
Cara Menggunakan CP dalam Merancang Pembelajaran di Kelas
- Berkolaborasi dengan guru 1
fase
- Menurunkan CP menjadi
tujuan-tujuan pembelajaran dengan tingkat kesulitan materi yang berjenjang
sehingga membetuk satu alur
- Mengembangkan TP yang sudah
mencakup aspek sikap, pengetahuan, dan keerampilan, beseta materi/konten
inti
- Merangkai tujuan-tujuan
pembelajaran dala satu alur dengan mempertimbangkan jenjang kedalaman
materi, jenjang cakupan, dan jenjang kesulitannya.
Untuk Jam Pelajaran (JP) diatur oleh pusat
pertahun bukan perminggu
- Madrasah dapat mengatur jam
pelajaran satu,dua,tiga mingguan, bulanan, atau bahkan secara blok materi,
pertimbangannya untuk efektifitas pembelajaran mewujudkan CP
- Target JP untuk satu tahun
bisa dicapai kurang dari satu tahun
- Madrasah akan lebih
fleksibel merencanakan model pembelajaran dalam mewujudkan CP
- Model pembelajaran dapat
konvensional, kolaborasi beberapa mapel untuk satu tema yang sama berbasis
proyek, pembelajran blok, dsb.
Struktur Kurikulum Merdeka MTs
- Total Jam Pelajaran (JP) tidak termasuk muatan lokal (Mulok)
dan/atau mapel tambahan yang diselenggarakan oleh Madrasah.
- Madrasah
mengalokasikan 20-30% JP (diluar jam intrakurikuler) untuk P5RA
- Madrasah
dapat menambah atau relokasi JP sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan
yang ada.
- Madrasah
dapat melaksanakan pembelajaran dengan sistem paket dan/atau SKS
- Beban belajar bagi madrasah
dengan Sistem Kredit Semester (SKS) dilaksanakan sesuai dengan regulasi
yang mengatur mengenai Sistem Kredit Semester (SKS).
Kegiata Pembelajaran Di Madrasah
1.
Perencanaan
a.
Kegiatan dilakukan
oleh pendidik merancang kegiatan pembelajran agar berjalan efektif dan efisien
b.
Perencanaan
pembelajaran disusun secara sederhana, simpel, dan mudah dilaksanakan
c.
Salah satu bentuk
perencanaan pembelajaran berupa rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP)/modul
ajar
2.
Pelaksanaan
a.
Penguatan pola
pembelajaran religius dengan menjadikan nilai-nilai akhlak dan pemahama yang
moderat sebagai inspirasi cara berfikir, cara bersikap dan bertindak pada
proses pembelajaran di madrasah.
b.
Menerapkan
pembelajaran aktif dan pengalaman langsung peserta didik
c.
Berbasis perbedaan
individual dengan memperhatikan 4 tipe belajar peserta didik yaitu tipe,
auditori, visual, kinestetik, dan campuran
d.
Sesuai kebutuhan
peserta didik yang beragam, sehingga pembelajaran menyenangkan dan bermakna
bagi peserta didik
3.
Penilaian
a.
Penilaian Fomatif
Bertujuan untuk memantau dan memperbaiki proses
pembelajaran serta mengevaluasi pencapaian tujuan pembelajaran
b. Penialaian Sumatif
Bertujuan untuk menilai pencapaian hasil belajar
peserta didik sebagai dasar penentuan kenaikan kelas dan kelulusan dari satuan
pendidikan
c.
Penilaian hasil
belajar peserta didik dapat berbentuk tes tulis, praktik, penugasan,
portofolio, dan ayau bentuk lain yang ditetapkan oleh madrasah
Pengembangan Karakter Peserta Didik (Profil Pelajar Pancasila)
“Pelajar Indonesia
merupakan pelajar sepanjang hayat yang kompeten, berkarakter, dan berperilaku
sesuai dengan nilai-nilai Pancasila”
Profil Pelajar Pancasila terdiri dari enam dimensi, yaitu:
1. Beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia,
2. Mandiri.
3. Bergotong-royong.
4. Berkebinekaan global.
5. Bernalar kritis.
6. Kreatif.
Keenam dimensi
tersebut perlu dilihat secara utuh sebagai satu kesatuan agar setiap individu
dapat menjadi pelajar sepanjang hayat yang kompeten, berkarakter, dan
berperilaku sesuai nilai-nilai Pancasila. Pemerintah
menetapkan tema-tema utama untuk dirumuskan menjadi topik oleh satuan pendidikan
sesuai dengan konteks wilayah serta karakteristik peserta didik. Tema-tema
utama proyek penguatan profil pelajar Pancasila yang dapat dipilih oleh satuan
pendidikan sebagai berikut:
1.
Bangunlah Jiwa dan Raganya
2.
Berekayasa dan Berteknologi untuk
membangun NKRI
3.
Bhinneka Tunggal Ika
4.
Gaya Hidup Berkelanjutan
5.
Kearifan Lokal
6.
Kewirausahaan
7.
Suara Demokrasi
Kementerian Agama
menetapkan tema-tema utama untuk dirumuskan menjadi tema turunan oleh satuan
pendidikan sesuai dengan konteks wilayah serta karakteristik peserta didik.
Tema-tema utama proyek penguatan profil pelajar Rahmatan lil ‘Alamiin yang
dapat dipilih dari nilai-nilai moderasi beragama oleh satuan pendidikan sebagai
berikut:
1. Berkeadaban (ta’addub),
2. Keteladanan (qudwah),
3. Kewarganegaraan dan kebangsaan (muwaṭanah),
4. Mengambil jalan tengah (tawassuṭ),
5. Berimbang (tawāzun),
6. Lurus dan tegas (I’tidāl),
7. Kesetaraan (musāwah),
8. Musyawarah (syūra),
9. Toleransi (tasāmuh),
10. Dinamis dan inovatif (tathawwur wa ibtikâr),
Pelaksanaan P5RA
dilakukan secara kolaboratif dari beberapa mata pelajaran (melibatkan guru,
peserta didik, dan masyarakat). Pelaksanaan P5RA dalam bentuk kegiatan
kokurikuler/ekstrakurikurikuler dan/atau terintegrasi. Pemerintah menyiapkan
beberapa tema, madrasah dapat mengembangkan topik yang lebih spesifik dari tema
tersebut sesuai dengan tahap capaian pembelajaran siswa. Dalam satu tahun
pembelajaran dapat memilih 2-3 tema proyek tersebut. Yang harus
dipersipakan madrasah dalam persiapan impelementas kurikulum merdeka yaitu:
·
Mengikuti sosialisasi kurikulum merdeka
·
mengikuti/melakukan bimtek persiapan
kurikulum merdeka
·
Membuat tim persiapan implementasi
kurikulum merdeka
·
Menyusun kurikulum operasional madrasah
(buku dokumen 1) dengan melakukan kreasi dan inovasi sesuai visi, misi, tujuan
dan kekhasan madrasah
·
Guru menyiapkan perangkat pembelajaran
(RPP, modul, dll) sesuai spirit Kurikulum merdeka (mandiri, kolaboratif,
fleksibel)
·
Madrasah melakukan sosialisasi kepada
stakeholder/warga madrasah
·
Untuk menambah wawasan dapat melakukan
sharing dengasn sekolah lain yang telah terlebih dahulu melaksanakan kurikulum
merdeka
Kurikulum operasional
madrasah adalah rencana proses belajar yang diselenggarakan oleh madrasah
sebagai pedoman menyeluruh. Penyelenggaraan pembelajaran ini dikembangkan dan
dikelola dengan mengacu kepada struktur kurikulum dan standar yang ditetapkan
oleh pemerintah dan menyelaraskannya dengan karakteristik dan kebutuhan peserta
didik, madrasah, dan daerah
Dalam
pengimplementasian kurikulum merdeka terdapat 4 tahapan dalam implementasinya
yang harus di fahami, yaitu:
1.
Memahami garis besar kurikulum merdeka
2.
Memahami pembelajaran dan asesmen
3.
Memahami pengembangan kurikulum
operasional Madrasah
4.
Memahami pengembangan projek penguatan
pelajar Pancasila dan pelajar rahmatan lil alamin
Kerangka dasar
kurikulum merdeka yang tertinggi adalah tujuan pendidikan nasional yang sudah
terintegrasi dengan Profil Pelajar Pancasila dari sini diturunkan Standar
kopetensi lulusan kemudian dijabarkan ke dalam standar isi, standar proses, dan
standar penilaian pendidikan. Dari ketiga standar ini diturunkan menjadi
Capaian Pembelajaran, struktur kurikulum, prinsip pembelajaran dan asasmen.
Ketiga dokumen dari pemerintah pusat ini digunakan sebagai acuan dalam menyusun
Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan.
Proses Penyusunan Kurikulum Operasional
di Madrasah
Penyusunan kurikulum operasional
madrasah ini harus bersifat:
·
Tetap dalam artian mengacu kepada
kerangka dasar kurikulum yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan madrasah
diberi kewenangan untuk melakukasn kreasi dan inovasi
·
Fleksibel/Dinamis, mengembangkan
kurikulum operasional berdasarkan kerangka dan struktur kurikulum, sesuai
karakteristik dan kebutuhan madrasah
Prinsip-prinsip dalam
menyusun pengembangan kurikulum operasional di madrasah yang harus
memperhatikan adalah sebagai berikut:
- Berpusat pada peserta didik,
yaitu pembelajaran harus memenuhi keragaman potensi, kebutuhan
perkembangan dan tahapan belajar, serta kepentingan peserta didik.
- Kontekstual, menunjukkan
kekhasan dan sesuai dengan karakteristik madrasah, konteks sosial budaya
dan lingkungan, serta dunia kerja dan industri (khusus MAK), dan
menunjukkan karakteristik atau kekhususan Peserta Didik Berkebutuhan
Khusus (khusus madrasah inklusif).
- Esensial, yaitu memuat semua
unsur informasi penting/utama yang dibutuhkan dan digunakan di madrasah.
Bahasa yang digunakan lugas, ringkas, dan mudah dipahami.
- Akuntabel, dapat
dipertanggungjawabkan karena berbasis data dan aktual.
- Melibatkan berbagai pemangku
kepentingan. Pengembangan kurikulum madrasah melibatkan komite madrasah
dan berbagai pemangku kepentingan, antara lain guru, orang tua,
organisasi, berbagai sentra, serta industri dan dunia kerja untuk
MAK, di bawah koordinasi dan supervisi Kementerian Agama sesuai dengan
kewenangannya.
- Pemerataan dan Peningkatan
Mutu. Pengembangan kurikulum madrasah diorientasikan sebagai upaya
pemerataan kesempatan memperoleh layanan pendidikan dan peningkatan mutu
pendidikan yang dapat memberikan akses pada semua peserta didik dan
menghargai perbedaan termasuk PDBK
Proses Penyusunan Kurikulum Operasional di Madrasah
Langkah-langkah
penyusunan kurikulum operasional (bagi yang belum pernah menyusun kurikulum
operasional di madrasah)
- Menganalisis konteks
KARAKTERISTIK MADRASAH
- Merumuskan Visi Misi Dan
Tujuan
- Pengorganisasian
Pembelajaran
- Perencanaan Pembelajaran
Langkah-langkah
peninjauan dan revisi kurikulum operasional (bagi yang telah memiliki dokumen
kurikulum operasional di madrasah). Proses peninjauan dan revisi kurikulum
operasional di madrasah
- Menganalisis konteks
karakteristik madrasah
- Meninjau visi misi
tujuan
- Meninjau
pengorganisasian pembelajaran
- Menyusun rencana
pembelajaran
- Merancang evaluasi, pendampingan
& pengembangan profesional
Dalam menyusun
kurikulum operasional satuan pendidikan, setiap komponennya dapat dikembangkan
melalui proses reversibel (bolak balik) antara analisis lingkungan belajar
satuan pendidikan, visi-misi satuan pendidikan, serta tujuan dan strateginya.
Dalam perencanaan, penting bagi sekolah untuk mengumpulkan berbagai data untuk
mendapatkan informasi yang komprehensif. Informasi ini kemudian dianalisis
untuk memberikan kesimpulan yang tepat bagi perencanaan yang optimal. Satuan
pendidikan dapat menggunakan berbagai cara yang dinilai sesuai dengan kebutuhan
berproses selama hasilnya selaras antarkomponennya.
Komponen 1 : Analisis Konteks Karakteristik Madrasah
Analisis
karakteristik madrasah analisis karakteristik madrasah ini adalah
gambaran keunikan suatu madrasah dalam hal peserta didik, tenaga pendidik,
tenaga kependidikan, sarana prasarana, kemitraan, potensi sumber dana dan
lingkungan sosial budaya.
Prinsip-prinsip analisis:
·
Melibatkan perwakilan warga madrasah
·
Menggunakan data-data yang diperoleh
dari situasi nyata/kondisi madrasah
·
Mengalokasikan waktu yang cukup untuk
pengumpulan, pengorganisasian, analisis dan dokumentasi data
·
Memilah informasi yang relevan dan
menyimpulkan untuk mengembangkan strategi atau solusi.
Pilihan cara untuk mengumpulkan
informasi:
·
Kuesioner
·
Wawancara
·
Diskusi kelompok terpumpun/Focus Group
Discussion (FGD)
·
Observasi
·
Rapor pendidikan ataupun Evaluasi Diri
Madrasah
Kekhasan Dan Ruh Madrasah Yang Harus Dikembangkan
- Perspektif ibadah berdimensi
ukhrowi, nilai agama dan akhlak harus mewarnai praktik pendidikan di
madrasah
- Hubungan guru-peserta didik
diikat dengan mahabbah fillah, nilai kasih sayang, saling membatu, dan
menolong
- Pandangan ‘ainurrahmah,
berlandaskan kasih sayang bukan nafsu
- Hati nurani sebagai sasaran
utama
- Akhlak diatas ilmu
pengetahuan
4 Pilihan Analisis Karakter/Kekhasan Madrasah
- Analisis kekuatan dan
perbaikan madrasah ranah perencanaan dan pengelolaan pembelajaran
- Analisis kekuatan dan
perbaikan madrasah ranah perencanaan dan pengelolaan pembelajaran dengan
ada pertimbangan sudut pandang peserta didik
- Analisis kekuatan dan
perbaikan madrasah ranah perencanaan dan pengelolaan pembelajaran dengan
ada pertimbangan sudut pandang peserta didik dan orang tua
- Analisis kekuatan dan
perbaikan madrasah ranah perencanaan dan pengelolaan pembelajaran dengan
ada pertimbangan sudut pandang kebijakan daerah/nasional dan sudut pandang
masukan berbagai pemangku kepentingan (pihak internal dan eksternal
madrasah)
Komponen 2 : Visi Misi Dan Tujuan
1.
Visi adalah cita-cita bersama pada masa
mendatang dari warga madrasah, gambaran masa depan, bersifat realistis,
kredibel, atraktif, kemudian berfokus ketakwaan, karakter, pengetahuan,
keterampilan dan mendukung pencapaian P5RA
2.
Misi adalah pernyataan bagaimana
madrasah mencapai visinya, rujukan penyusunan program, kalimat tindakan, dan
upaya bersama
3.
Tujuan adalah gambaran dari hasil yang
akan dicapai dalam kurun waktu tertentu oleh setiap madrasah. Prinsip penting
dalam membuat tujuan yaitu SMART, yaitu :
·
Specific (spesifik) bahwa tujuan harus jelas dengan bahasa
yang lugas.
·
Measurable (terukur) tujuan harus dapat diukur kemajuannya
·
Achievable (dapat dicapai) tujuan atau target harus realistis dan dapat
dicapai
·
Relevant (relevan) tujuan dan target harus bisa mendukung dan selaras dengan
target-target yang lainnya
·
Time Based (tepat waktu) tujuan atau target sebuah madrasah itu
harus memiliki pegangan waktu
Terdapat 4 pilihan
analisis dalam menyusun ataupun meninjau visi misi dan tujuan
diantaranya:
1. Madrasah dapat menggunakan visi misi dan tujuan yang sudah ada .
2. Meninjau ulang dengan disesuaikan kondisi lingkungan internal
madrasah .
3. Meninjau ulang visi misi dan tujuan madrasah yang disesuaikan dengan
kondisi lingkungan internal dan eksternal madrasah serta karakteristik peserta
didik dan aspirasi orang tua.
4. Mempertimbangkan sudut pandang/masukan dari berbagai pemangku
kepentingan madrasah dalam meninjau ulang secara menyeluruh dan merumuskan
kembali visi, misi, dan tujuan berdasarkan analisis karakteristik/kekhasan
madrasah.
Komponen 3 : Pengorganisasian Pembelajaran
Cara madrasah
mengatur pembelajaran muatan kurikulum dalam rentang waktu tertentu. Dokumen
rujukan pengorganisasian pembelajaran yaitu regulasi tentang pedoman IKM,
permendikbud No 62 tahun 2014 tentang ekstra kurikuler, panduan P5RA, dan
kebijakan lain yang relevan. Sedangkan prinsip pengorganisasian pembelajaran
yaitu memprioritaskan kebutuhan peserta didik, menyesuaikan dengan SDM,
mempertimbangkan ketersediaan sarana dan prasarana, dan mempertimbangkan
kemitraan dengan instansi lain. Terdapat tiga komponen
dalam penyusunan pembelajaran di madrasah yaitu:
1. Intrakurikuler,
Pembelajaran berisi muatan mata
pelajaran dan muatan tambahan lainnya jika ada (mulok), Program Kebutuhan
Khusus Madrasah untuk madrasah yang memiliki PDBK.
2. Kokurikuler/P5PPRA
Projek penguatan profil pelajar
Pancasila dan pelajar Rahmatan Lil ‘Alamin. pada dasarnya adalah dalam bentuk
kokurikuler. Adapun jika Madrasah ingin merancang secara terpadu dengan
intrakurikuler maupun ekstrakurikuler maka diperbolehkan.
3. Ekstrakurikuler,
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan diluar
jam belajar di bawah bimbingan dan pengawasan madrasah.
Ada beberapa
pendekatan yang dapat digunakan dalam pengorganisasian pembelarajan.
1. Pendekatan mata pelajaran,
·
Setiap pembelajaran dilakukan terpisah
antara satu mapel dengan mapel lainnya.
·
Tatap muka dilakukan secara reguler
setiap minggu, dengan jumlah jam tatap muka sesuai dengan yang ditetapkan oleh
masing-masing madrasah berdasarkan ketentuan minimal dari pemerintah.
2. Pendekatan tematik,
·
Pembelajaran disusun berdasarkan tema
yang menaungi kompetensi-kompetensi dari berbagai mata pelajaran.
·
Pendekatan pembelajaran yang
mengintegrasikan berbagai kompetensi dari berbagai mata pelajaran ke dalam
berbagai tema..
3. Pendekatan terintegrasi,
·
Konsep-konsep dan keterampilan
tertentu dari mata pelajaran diajarkan secara kolaboratif (team teaching).
·
Pendidik berkolaborasi sedemikian rupa
untuk merencanakan, melaksanakan dan melakukan asesmen untuk suatu
pembelajaran yang terpadu.
·
Sebagai contoh mengajarkan muatan Ilmu
Pengetahuan Alam atau Ilmu Pengetahuan Sosial secara terintegrasi.
·
Pencapaian Profil Pelajar Pancasila dan
Pelajar Rahmatan lil Alamin bisa menggunakan pendekatan ini.
4. Pendekatan secara bergantian dalam blok waktu terpisah,
·
Pembelajaran dikelola dalam bentuk
blok-blok waktu dengan berbagai macam pengelompokkan.
·
Sebagai contoh, mengajarkan muatan Ilmu
Pengetahuan Alam atau Ilmu Pengetahuan Sosial secara bergantian dalam blok
waktu yang terpisah
Komponen 4 : Perencanaan Pembelajaran
Perencanaan
pembelajaran meliputi ruang lingkup madrasah dan ruang lingkup kelas.
1. Ruang Lingkup Madrasah
Penyusunan alur
tujuan pembelajaran atau silabus. Dalam ruang lingkup madrasah, perumusan dan
penyusunan alur dan tujuan pembelajaran atau silabus mata pelajaran berfungsi
mengarahkan madrasah dalam merencanakan, mengimplementasi, dan mengevaluasi
pembelajaran secara keseluruhan sehingga capaian pembelajaran diperoleh secara
sistematis, konsisten, dan terukur.
2. Ruang Lingkup Kelas
Penyusunan modul ajar
atau rencana pelaksanan pembelajaran. Untuk dokumen rencana pelaksanaan pembelajaran
pada ruang lingkup kelas, madrasah dapat menggunakan, memodifikasi, atau
mengadaptasi contoh modul ajar yang disediakan Pemerintah, dan cukup
melampirkan beberapa contoh Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)/modul ajar
atau bentuk rencana kegiatan yang mewakili inti dari rangkaian pembelajaran
pada bagian lampiran.
EVALUASI PEMBELAJARAN DAN KURIKULUM OPERASIONAL MADRASAH
Dalam penyusunan
K.O.M terdapat dua aspek yang perlu dievaluasi dan dilakukan secara mandiri dan
berkala oleh madrasah,
1. Evaluasi Pembelajaran
Evaluasi pembelajaran
bertujuan untuk mengukur keberhasilan pendidik dalam memfasilitasi pembelajaran
sedangkan
2. Evaluasi Kurikulum Operasional Madrasah
Evaluasi kurikulum
operasional madrasah bertujuan untuk mengukur keberhasilan kepala
madrasah dan pendidik dalam menjalankan seluruh program pendidikan yang
direncanakan dengan tujuan untuk memahami apakah visi dan misi serta tujuan
madrasah telah tercapai atau belum.
Dalam mengevaluasi
pembelajaran dan Kurikulum Operasional Madrasah, ada beberapa hal yang dapat
dijadikan sumber,yaitu:
·
Hasil asesmen peserta didik per unit
·
Artefak peserta didik melalui projek
peserta didik dalam bentuk portofolio, pameran karya, pertunjukan, dan lain
sebagainya.
·
Survei lulusan
·
Refleksi proses pembelajaran oleh
pendidik.
·
Observasi yang dilakukan oleh kepala
madrasah
·
Raport madrasah atau evaluasi diri
madrasah.
Kapan Evaluasi KOM dapat dilakukan ?
v Per hari
Pendidik membuat
catatan anekdotal secara informal mengenai bagaimana proses pembelajaran
berjalan, bagaimana tujuan pembelajaran tercapai, bagaimana peserta didik
merespon proses kegiatan belajar
v Per unit belajar
Setelah melakukan
asesmen formatif, secara individual maupun tim, pendidik bisa mengkaji ulang
proses belajar dan tercapainya tujuan dan melakukan perbaikan maupun
penyesuaian terhadap proses belajar
v Per semester
Setelah satu semester
selesai, pendidik dan tim dapat melihat kontinum pencapaian
v Pertahun
Evaluasi terhadap
pencapaian dan proses pembelajaran dalam satu tahun dapat dikumpulkan berkala
dalam rentang waktu yang lebih pendek dan bagaimana hal tersebut berkpntribusi
dengan visi, misi, serta tujuan madrasah
Mengapa KOM perlu ditinjau ulang ?
·
Meningkatkan hasil belajar peserta
didik terhadap keterlibatan dan kepuasan belajar.
·
Menunjukkan kekuatan dan tantangan
pelaksanaan program belajaran sebagai implementasi kurikulum operasional.
·
Mengevaluasi perubahan terkini dari
implementasi yang dilakukan.
·
Mengidentifikasi program belajar yang
perlu diperbaiki.
·
Mengukur ketercapaian visi dan misi
melalui program yang diajarakan madrasah.
Apa yang dapat ditinjau ulang?
·
Alur pembelajaran
·
Kompetensi utuh peserta didik
·
Asesmen pembelajaran
·
Sumber materi ajar, perlengkapan visual
·
Persepsi peserta didik
·
Peningkatan kompetensi dan pengelolaan
kinerja pendidik dan tenaga kependidikan
·
Proses dan program yang dianggap paling
berhasil
·
Untuk madrasah iklusif, kesesuaian
layanan pendidikan inlusif da khusus dengan potensi dan kebutuhan peserta didik
Siapa yang terlibat dalam evaluasi KOM ?
- Kepala madrasah
- Wakamad bidang kurikulum
- Pendidik
- Tenaga kependidikan
- Peserta didik
- orangtua/wali peserta didik
- Pengawas madrasah
- Mitra (dunia kerja,
oorganisasi komunitas, industri, dll)
- Para ahli/pakar
- Dan lai-lain
Cara melakukan evaluasi KOM
1.
Kolaboratif
Melibatkan seluruh pemangku kepentingan
2.
Reflektif
Melihat kembali pencapaian dan kekurangan dari berbagai aspek, jujur,
dan berdasarkan bukti
3. Berdasarkan data
Membuat kesimpulan berdasarkan fakta yang dikumpulkan dari berbagai
sumber dan yang di telaah secara seksama
4. Berpusat pada peserta didik
Mengedepankan kepentingan peserta didik dalam mengambil kesimpulan
maupun keputusan
5. Fokus pada perbaikan dan pengembangan kualitas pembelajaran peserta
didik
Setelah melewati
seluruh proses evaluasi tersebut kepala madrasah dan pengawas melakukan
pendampingan dan pengembangan profesional dengan cara sebagai berikut:
1. Coaching yaitu proses pendampingan untuk
mencapai tujuan dengan menggali pemikiran pemikiran seseorang dalam hasil
pendidik terhadap suatu masalah
2. Mentoring yaitu proses pendampingan dengan
berbagi pengalaman dan pengetahuan untuk mengatasi suatu kendala
3. Pelatihan, proses ini untuk menguatkan pengetahuan dan keterampilan yang
berkaitan dengan kinerja dengan narasumber narasumber bisa dari internal
ataupun bisa dari eksternal sesuai dengan kemampuan madrasah
Prinsip Pembelajaran Pada Kurikulum Merdeka
Tujuan kurikulum merdeka yaitu yang pertama adalah menghasilkan peserta
didik yang memiliki semangat belajar sepanjang hayat sesuai dengan nilai-nilai
madrasah, sehingga peserta didik berkemampuan untuk mampu mengambil keputusan
dan memecahkan masalah, sehingga kata kunci dari kurikulum merdeka ini adalah
nalar siswa dari sisi pembelajaran. Yang kedua adalah peserta didik yang
memiliki karakter Pancasila dan Rahmatan lil’alamin. Dua kunci yang dapat
dilakukan untuk mengoptimalkan dalam rangka mencapai tujuan tersebut yang
pertama pastikan meimiliki rasa bahagia untuk mengoptimalkan dalam rangka
mencapai tujuan pembelajaran dan yang kedua adalah keberanian untuk berinovasi.
Prinsip Pembelajaran Kurikulum Merdeka
1.
Berorientasi
pada masa depan
2.
Berorientasi
pada nilai ibadah
3.
Dirancang
sesuai karakteristik peserta didik
·
Memiliki
kesiapan belajar yang sama
·
Memiliki
minat belajar yang sama
·
Profile
gaya belajar peserta didik yang sama
4.
Membangun
pembelajar sepanjang hayat
Peserta didik diberikan kesempatan dan difasilitasi
agar mereka memiliki keterampilan dan kecakapan untuk mereka menjadi bagian
dari komunitas masyarakat
5.
Mendukung
pengembangan kompetensi dan karakter peserta didik secara holistic
6.
Dirancang
secara kontekstual dengan melibatkan orang tua dan komunitas sebagai mitra
Konsep Capaian Pembelajaran
Capaian
Pembelajaran (CP) merupakan kompetensi pembelajaran yang harus dicapai peserta
didik pada setiap fase, dimulai dari Fase Fondasi pada PAUD. Untuk Pendidikan
dasar dan menengah, CP disusun untuk setiap mata pelajaran.”
Pembagian Fase
Fase pondasi :
PAUD/RA
Fase A :
MI Kelas 1 – 2
Fase B :
MI Kelas 3 – 4
Fase C :
MI Kelas 5 – 6
Fase D :
MTs Kelas 7-9
Fase E :
MA/MAK Kelas 10
Fase F :
MA/MAK Kelas 11 – 12
a. Rasional
Mata Pelajaran
·
Alasan
mempelajari mapel tersebut
·
Keterkaitan
antara mapel dengan salah satu (atau lebih) Profil Pelajar Pancasila
b. Tujuan
Mata Pelajaran
·
Kemampuan yang
perlu dicapai peserta didik setelah mempelajari mata pelajaran tersebut
c. Karakteristik
Mata Pelajaran
·
Deskripsi umum
tentang apa yang dipelajari dalam mata pelajaran
·
elemen-elemen
atau domain mata pelajaran serta deskripsinya
d. Capaian
dalam Setiap Fase Secara Keseluruhan
·
Kompetensi
pembelajaran yang harus dicapai peserta didik pada setiap fase. dibuat dalam
bentuk pernyataan yang disajikan dalam paragraph yang utuh
e. Capaian
dalam Setiap Fase Menurut Elemen
·
dibuat dalam
bentuk matriks. Setiap elemen dipetakan menurut perkembangan peserta didik
Setiap CP
memiliki beberapa elemen, arti elemen dalam CP yaitu setiap CP suatu mata
pelajaran meiliki beberapa elemen atau kelompok kompetensi esensial yang
berlaku sama untuk semua fase pada mata pelajaran tersebut. Masing-masing
elemen tersebut memiliki capaian per fasenya sendiri yang saling menunjang
untuk mencapai pemahaman yang dituju. Elemen sebuah mata pelajaran mungkin saja
sama atau berbeda dengan mata pelajaran lainnya, hal tersebut disesuaikan dengan
karakteristik pada masing-masing mata pelajaran.
Teknik
Perumusan Tujuan Pembelajaran
1.
Merumuskan
Tujuan Pembelajaran secara langsung melalui Capaian Pembelajaran
2. Merumuskan Tujuan Pembelajaran dengan menganalisis
“kompetensi” dan “lingkup materi”pada Capaian Pembelajaran
3.
Merumuskan
Tujuan Pembelajaran lintas elemen
Alur Tujuan
Pembelajaran (ATP) Merupakan rangkaian tujuan pembelajaran yang tersusun secara
sistematis dan logis menurut urutan dari awal hingga akhir fase. Terdapat dua
aspek atau dua komponen yang harus di fahami
Tujuan
Pembelajaran (TP)
1.
Kompetensi
Kemampuan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan
keterampilan yang dapat didemonstrasikan oleh peserta didik yang menunjukkan
telah berhasil mencapai tujuan pembelajaran.
2.
Lingkup materi
Ilmu pengetahuan inti atau konsep utama yang perlu
dipahami di akhir satu unit pembelajaran
Kriteria
Alur Tujuan Pembelajaran (ATP)
·
Menggambarkan
urutan pengembangan kompetensi yang harus dikuasai secara utuh dalam satu fase
·
ATP
menggambarkan cakupan dan tahapan pembelajaran yang linear dari awal hingga
akhir fase
·
ATP
menggambarkan cakupan dan tahapan pembelajaran yang menggambarkan tahapan
perkembangan kompetensi dalam satu fase
Dokumen Perencanaan pembelajaran
Dokumen Perencanaan pembelajaran
dapat berupa Rencana Pelaksanaan Pembelajaran atau Modul Ajar. Fungsi dari
kedua dokumen ini pada dasarnya sama, tetapi yang membedakan hanya kompenennya
saja.
Komponen
minimum dalam rencana pelaksanaan pembelajaran:
●
Tujuan pembelajaran (salah satu dari tujuan dalam
alur tujuan pembelajaran)
●
Langkah-langkah atau kegiatan pembelajaran. Biasanya
untuk satu atau lebih pertemuan.
●
Asesmen pembelajaran: Rencana asesmen untuk di awal
pembelajaran dan rencana asesmen di akhir pembelajaran untuk mengecek
ketercapaian tujuan pembelajaran
Komponen
minimum dalam modul ajar:
●
Tujuan pembelajaran (salah satu dari tujuan dalam
alur tujuan pembelajaran)
●
Langkah-langkah atau kegiatan pembelajaran. Biasanya
untuk satu tujuan pembelajaran yang dicapai dalam satu atau lebih pertemuan.
●
Rencana asesmen untuk di awal pembelajaran beserta
instrumen dan cara penilaiannya
●
Rencana asesmen di akhir pembelajaran untuk mengecek
ketercapaian tujuan pembelajaran beserta instrumen dan cara penilaiannya
●
Media pembelajaran yang digunakan, termasuk misalnya
bahan bacaan yang digunakan, lembar kegiatan, video, atau tautan situs web yang
perlu dipelajari peserta didik
Apabila guru menggunakan
modul ajar, maka tidak perlu membuat RPP karena komponen-komponen dalam modul
ajar meliputi komponen-komponen dalam RPP.
Pelaksanaan Pembelajaran di Madrasah
Pembelajaran merupakan
proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar dalam suatu
lingkungan belajar, memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.
Penguatan pola pembelajran rekigius dengan
menjadikan nilai-nilai akhlak dan pemahaman yang moderat sebagai inspirasi cara
berfikir, cara bersikap dan bertindak pada proses pembelajaran di madrasah.
2.
Menerapkan pembelajaran aktif dan pengalaman
langsung peserta didik.
3.
Berbasis pervbedaan individual dengan memperhatikan
4 tipe belajar peserta didik yaitu tipe auditori, visual, kinestetik, dan
campuran.
4.
Sesuai kebutuhan peserta didik yang beragam,
sehingga pembelajaran menyenangkan, dan bermakna bagi peserta didik.
Pembelajaran Berdiferensiasi
Pembelajaran Berdiferensiasi adalah pelaksanaan
pembelajaran yang disesuaikan dengan keadaan peserta didik, dengan tetap
memberikan hak pendidikan yang sama untuk semua peserta didik sesuai dengan
kebutuhan dan perbedaan setiap individu.
Pendidik dapat mendesain
pembelajaran berdiferensiasi meliputi :
Ø Diferensiasi Konten (Materi)
Materi pembelajaran disesuaikan dengan kesiapan peserta didik berdasarkan
kompleksitasnya, contoh: kompetensi yang akan dicapai yaitu mengurutkan
dan membandingkan bilangan bulat terkait dalam keseharian. Pendidik dapat melakukan diferensiasi terhadap
pemahaman konsep bilangan bulat peserta didik di kelas.
Ø Diferensiasi Proses (Metode/Strategi)
Proses Pembelajaran disesuaikan dengan kemampuan penerimaan/keterampilan
peserta didik, contoh : Kompetensi memahami gaya dan tekanan. Pendidik dapat
melakukan diferensiasi berupa:
● pendampingan pada praktik
yang dilakukan peserta didik secara langsung
● Modeling-praktik-kerja
mandiri-review
● Memberi pertanyaan pemantik
untuk belajar mandiri
Ø Diferensiasi Produk
Penyesuaian hasil dari kegiatan pembelajaran berdasarkan peminatan
peserta didik, contoh : Menceritakan ulang nilai-nilai luhur yang didapatkan
dalam teks narasi (dongeng nusantara) Pendidik dapat melakukan diferensiasi
produk hasil belajar peserta didik berupa:
● Bahan tayang visual (poster,
slide paparan, dan sejenisnya)
● Podcast
● Review berbasis media
Audio-visual
● Pagelaran drama
Ø Diferensiasi Lingkungan Belajar
Diferensiasi lingkungan
belajar disesuaikan dengan minat peserta didik, contoh: Pada pelajaran Bahasa
Inggris Pendidik dapat melakukan diferensiasi lingkungan belajar peserta didik,
seperti: Peserta didik yang menyukai teknologi disediakan
computer atau tablet untuk membuat infografis, atau mendengarkan rekaman audio.
Peserta didik yang gemar membaca disediakan perpustakaan mini dengan buku-buku
yang sesuai materi. Peserta didik yang menyukai seni, disediakan berbagai media
seni untuk menginterpretasikan tulisan dalam bentuk karya seni.
Merancang
Pembelajaran Kolaboratif Antar Mata Pelajaran
·
Pemetaan TP dari
beberapa mata pelajaran yang memiliki kesamaan karakteristik
·
Menentukan jenis
kegiatan
·
Menyusun lembar
kerja berdasarkan TP masing-masing mata pelajaran
Langkah-langkah
Merancang Pembelajaran Kolaboratif Antar Mata Pelajaran
1.
Menganalisis TP
dari beberapa mata pelajaran yang memiliki kesamaan karakteristik
2.
Merancang desain
pembelajaran
3.
Menentukan jenis
kegiatan
4.
Menyusun lembar
kerja berdasarkan TP masing-masing mata pelajaran
5.
Menyusun
instrument penilaian
Asesmen merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk
mengetahui kebutuhan belajar, perkembangan dan pencapaian hasil belajar peserta
didik
·
Asesmen
Formatif, yaitu asesmen yang bertujuan untuk memberikan informasi atau umpan
balik bagi pendidik dan peserta didik untuk memperbaiki proses belajar
·
Asesmen Sumatif,
yaitu asesmen yang dilakukan untuk memastikan ketercapaian keseluruhan tujuan
pembelajaran. Asesmen sumatif dilakukan di akhir proses pembelajaran atau dapat
juga dilakukan sekaligus dua atau lebih tujuan pembelajaran, sesuai dengan
pertimbangan pendidik dan kebijakan satuan pendidikan. asesmen sumatif menjad
bagian dari perhitungan penilaian akhir semester, akhir tahun ajaran dan/atau
akhir jenjang.
Pada kurikulum
ini guru diharapkan memberikan proporsi lebih banyak pada pelaksanaan asesmen
formatif daripada menitikberatkan orientasi pada asesmen sumatif. Harapannya,
ini akan mendukung proses penanaman kesadaran bahwa proses lebih penting
daripada sebatas hasil akhir. Keseimabangan asesmen formatif dan sumatif
menjadi sangat penting karena akan mengubah paradigma belajar yang
menitikberatkan pada nilai menjadi belajar yang menitikberatkan pada proses.
Jika ketergantungan pada asesmen sumatif masih terjadi dengan umpan balik yang
sedikit, maka dapat menghambat proses peserta didik untuk mengalami
pengetahuan.
Perencanaan
asesmen pembelajaran, yaitu dengan mengembangkan kriteria ketercapaian tujuan
pembelajaran (KKTP) dari TP. Kemudian menentukan teknik asesmen yang relevan
dan berdiferensiasi. Kemudian Menyusun instrumen asesmen yang relevan dengan
teknik yang ditetapkan. Merencanakan asesmen kurikulum merdeka dengan baik akan
menghasilkan data hasil belajar yang baik. Asesmen merupakan bagian dari
tahapan penyusunan modul ajar. sehingga penyusunan tidak bisa dilepaskan dari
penyusunan tujuan pembelajaran dan alur tujuan pembelajaran. Diawali dengan
menyusun KOM, dilanjutkan dengan menyusun TP dan ATP berdasarkan analisi
capaian pembelajaran. Cara merencanakan asesmen kurikulum merdeka adalah sebagi
beikut:
1. Menggunakan
alur tujuan pembelajaran
·
Ketergantungan
asesmen terhadap alur tujuan pembelajaran menjadikan pentingnya menyusun ATP
dengan baik.
·
Ketika pendidik
mau menyusun asesmen dituntut untuk melihat alur tujuan yang telah disusun.
maka langkah pertama pastikan ATP sudah tersusun
2. Mengidentifikasi
tujuan pembelajaran
·
Mengidentifikasi
tujuan pembelajaran yang menjadi kompetensi yang diinginkan.
·
Tujuan
pembelajaran minimal terdiri dari dua komponen yaitu kata kerja kompetensi dan
materi pokok, contoh kata kerja kompetensi adalah menyajikan, menggeneralisasi,
membandingkan, memperkirakan, mengukur, mengobservasi, dan lain-lain.
·
Pendidik dan
satuan pendidikan perlu mengamati kompetensi apa yang ada di tujuan
pembelajaran ketika menyusun asesmen.
3. Mengidentifikasi
bentuk asesmen kurikulum merdeka
·
Mengidentifikasi
bentuk asesmen untuk mengukur pembelajaran, baik asesmen formatif maupun sumatif
·
Setiap tujuan
pembelajaran ditentukan bentuk asesmen sumatif yang akan dilakukan, dapat
berbentuk tes, produk, kinerja, atau projek.
·
Setiap tujuan
pembelajaran diturunkan menjadi beberapa aktivitas kegiatan pembelajaran.
Pendidik dapat melakukan asesmen formatif di aktivitas kegiatan pembelajaran.
4. Menyusun
instrument asesmen formatif dan sumatif
·
Menyusun
instrument asesmen formatif dan sumatif, dimana penyusunannya bersamaan dengan
menyusun modul ajar. Dua hal yang perlu diperhatikan adalah :
-
Jika asesmen
berupa kinerja, pendidik dapat membuat instrument dalam bentuk rubrik.
-
Jika asesmen
berupa tes, pendidik menyusun perangkat tes dengan disertai pedoman
penskorannya.
Prinsip Asesmen
Pembelajaran
·
Asesmen merupakan bagian terpadu dari proses
pembelajaran, fasilitasi pembelajaran, dan penyediaan informasi yang holistik,
sebagai umpan balik bagi pendidik, peserta didik, dan orang tua/wali dalam
menentukan strategi pembelajaran selanjutnya
·
Asesmen dirancang dan dilakukan sesuai
dengan fungsinya dengan keleluasaan untuk menentukan teknik dan waktu
pelaksanaan asesmen agar efektif mencapai tujuan pembelajaran.
·
Asesmen dirancang secara adil,
proporsional, valid, dan dapat dipercaya (reliable) untuk menjelaskan kemajuan
belajar, menentukan keputusan tentang langkah dan sebagai dasar untuk menyusun
program pembelajaran selanjutnya.
·
Laporan kemajuan belajar dan pencapaian
peserta didik bersifat sederhana dan informatif, memberikan informasi yang
bermanfaat tentang karakter dan kompetensi yang dicapai, serta strategi tindak
lanjut.
·
Hasil asesmen digunakan oleh peserta
didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan orang tua/wali sebagai bahan refleksi
untuk meningkatkan mutu pembelajaran.
Perubahan Paradigma
Penilaian (Asesmen)
Selama ini pelaksanaan asesmen cenderung
berfokus pada asesmen sumatif yang dijadikan acuan untuk mengisi laporan hasil
belajar. Hasil asesmen belum dimanfaatkan sebagai umpan balik untuk perbaikan
pembelajaran. Pada kurikulum merdeka, pendidik diharapkan lebih berfokus pada
asesmen formatif dibandingkan sumatif dan menggunakan hasil asesmen formatif
untuk perbaikan proses pembelajaran yang berkelanjutan.
·
Asesmen
sebagai proses pembelajaran (Assessment AS Learning)
-
Asesmen untuk refleksi proses pembelajaran
-
Berfungsi sebagai asesmen formatif
·
Asesmen
untuk proses pembelajaran (Assessment FOR Learning)
-
Asesmen untuk perbaikan proses
pembelajaran
-
Berfungsi sebagai asesmen formatif
·
Asesmen
pada akhir proses pembelajaran (Assessment OF Learning)
-
Asesmen untuk evaluasi pada akhir proses
pembelajaran
-
Berfungsi sebagai asesmen sumatif
Karakteristik Asesmen
Formatif dan Sumatif
Pendidik
dan satuan pendidikan diberikan keleluasaan untuk mengatur pelaksanaan asesmen
formatif maupun sumatif melalui berbagai teknik guna mengukur dan
mengintervensi capaian yang dilakukan dalam pembelajaran
·
Formatif
-
Terpadu dengan proses pembelajaran,
sehingga asesmen formatif dan pembelajaran menjadi suatu kesatuan. Perencanaan
asesmen formatif dibuat menyatu dengan perencanaan pembelajaran;
-
Melibatkan peserta didik dalam
pelaksanaannya (misalnya melalui penilaian diri, penilaian antarteman, dan
refleksi metakognitif terhadap proses belajarnya);
-
Memperhatikan kemajuan penguasaan dalam
berbagai ranah, meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan, sehingga
dibutuhkan metode/strategi pembelajaran dan teknik/instrumen.
·
Sumatif
-
Merupakan alat ukur untuk mengetahui
pencapaian hasil belajar peserta didik dalam satu lingkup materi atau periode
tertentu, misalnya satu lingkup materi, akhir semester, atau akhir tahun
ajaran;
-
Capaian hasil belajar untuk dibandingkan
dengan kriteria capaian yang telah ditetapkan
-
Digunakan pendidik atau satuan pendidikan
untuk mengevaluasi efektivitas program pembelajaran.
Kedua memiliki kesamaan yaitu adanya umpan balik untuk
pemberian intervensi kepada peserta didik maupun perbaikan proses pembelajaran
berikutnya.
Beberapa hal penting dalam pelaksanaan
asesmen formatif ini yaitu
- Dilakukan secara terus
menerus, bersamaan dengan proses pembelajaran
- Menggunakan berbagai teknik
asesmen sesuai dengan target pada tujuan pembelajaran
- Memberikan umpan balik untuk
peserta didik dan pendidik untuk merefleksi pembelajaran
- Berorientasi pada perubahan,
bagaimana peserta didik mengalami perubahan secara signifikan dari segi
afektif, kognitif, dan psikomotor sesuai dengan target tujuan pembelajaran
yang sudah ditentukan. bukan sekadar memenuhi kuantitas nilai yang termuat
dalam rapor.
- Bersifat informatif,
memberikan informasi yang terbuka, yang sebenar-benarnya. Karena hal ini
sebagai titik awal guru maupun orang tua peserta didik untuk melihat
tentang proses pembelajaran, apakah proses pembelajaran ini sudah sesuai
dengan target capaian yang sudah ditentukan pada awal pembelajaran atau
belum.
Pada pelaksanaan asesmen sumatif ini,
ada beberapa hal yang perlu kita perhatikan, yaitu:
- Dilakukan untuk
mengonfirmasi capaian pembelajaran peserta didik pada periode tertentu
(akhir lingkup materi, semester atau akhir jenjang)
- Hasilnya akan digunakan
sebagai bahan pengolah laporan hasil belajar
- Pemberian umpan balik tetap
dilakukan walaupun data hasil pengukuran capaian telah didapat, peserta
didik diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan-perbaikan pembelajaran,
tetapi tetap melanjutkan bersama rombongan belajar yang lainnya untuk
mempelajari tujuan pembelajaran berikutnya. Dalam artian peserta didik
dapat melanjutkan ke semeseter selanjutnya, tetapi beberapa tanggungan TP
yang belum terselesaikan tetap harus dituntaskan atau dipelajari kembali,
dan jika hal ini dapat diintevensi oleh pendidik maka masih akan dikuatkan
kembali terkait dengan tujuan belajar yang belum terselesaikan. kalau
memungkinkan pada semester selanjutnya bisa diintervensi maka guru bisa
melakukan penguatan-penguatan untuk mencapai TP yang belum diselesaikan
dalam semester sebelumnya. Hal ini merupakan fleksibilitas dalam kurikulum
Merdeka siswa menjadi konsentrasi menjadi titik tekan bagi guru untuk
melihat tentang kemampuan peserta didik, karena setiap peserta didik
memiliki kecepatan belajar yang berbeda-beda.
- Menggunakan berbagai teknik
asesmen
Asesmen Diagnostik/Formatif
·
Asesmen di awal pembelajaran yang
dilakukan untuk mengetahui kesiapan peserta didik untuk mempelajari materi ajar
dan mencapai tujuan pembelajaran yang direncanakan
·
Asesmen ini termasuk dalam kategori
asesmen formatif karena dijtujukan untuk kebutuhan guru dalam merancang
pembelajaran, tidak untuk keperluan penialaian hasil belajar peserta didik yang
dilaporkna dalam rapor.
·
Asesmen di dalam proses pembelajaran
yang dilakukan selama proses pembelajaran untuk mengetahui perkembangan peserta
didik dan sekaligus pemberian umpan balik yang cepat.
·
Biasanya asesmen ini dilakukan
sepanjang atau ditengah kegiatan/langkah pembelajaran, dan dapat juga dilakukan
di akhir langkah pembelajaran.
Salah satu acuan
dalam memberikan umpan balik
a.
Klarifikasi : Ajukan pertanyaan klarifikasi
b.
Nilai
: Berikan komentar atas
kekuatan yang terlihat
c.
Perhatian : Berikan komentar jika ada hal yang kurang sesuai/kurang
lengkap dan menjadi perhatian kita
d.
Saran :
Berikan saran untuk pengembangan
e.
Apresiasi : Pujian atas usaha yang dilakukan
Teknik
dan Instrumen Asesmen
Terdapat berbagai teknik
dalam melakukan asesmen, pendidik diberikan keleluasaan memilih teknik dan
instrumen agar asesmen selaras dengan kegiatan pembelajaran. Sehingga hasil
belajar peserta didik valid dan dapat ditindak lanjuti
Teknik Asesmen
- Teknik observasi
Peserta didik diamati secara berkala,
dengan fokus secara keseluruhan maupun individu. Observasi bisa dilakukan dalam
tugas atau aktivitas rutin/harian.
- Teknik penilaian kinerja
Asesmen performa dapat berupa praktik,
menghasilkan produk, melakukan projek, dan membuat portofolio.
- Teknik tes tertulis dan
lisan
Tes dengan soal dan jawaban disajikan
secara tertulis
- Tes Lisan
Pemberian soal/pertanyaan yang menuntut
peserta didik menjawab secara lisan, dan dapat diberikan secara klasikal ketika
pembelajaran
- Teknik portofolio
Kumpulan dokumen hasil penilaian,
penghargaan, dan karya peserta didik dalam bidang tertentu yang mencerminkan
perkembangan (reflektif-integratif) dalam kurun waktu tertentu.
Intsrumen Asesmen
- Rubrik
Pedoman yang dibuat untuk menilai dan
mengevaluasi kualitas capaian kinerja peserta didik. Capaian kinerja dituangkan
dalam bentuk kriteria atau dimensi yang akan dinilai yang dibuat secara
bertingkat dari kurang sampai terbaik.
- Ceklist
Daftar informasi, data, ciri-ciri,
karakteristik atau elemen yang dituju
- Catatan Anekdotal
Catatan singkat hasil observasi pada
peserta didik. Berisi catatan performa dan perilaku peserta didik yang penting,
disertai latar belakang kejadian dan hasil analisa dari observasi yang telah
dilakukan.
- Grafik Perkembangan
Grafik atau infografik yang menggambarkan
tahap perkembangan belajar peserta didik.
Ketercapaian
Tujuan Pembelajaran
Pengolahan
hasil penilaian dapat dilakukan dengan menganalisis secara kuantitatif dan/atau
kualitatif terhadap data hasil pelaksanaan penilaian yang berupa angka dan/atau
deskripsi. Pendidik perlu menentukan kriteria untuk memetakan ketercapaian
tujuan pembelajaran. Untuk mengetahui apakah peserta didik telah berhasil
mencapai tujuan pembelajaran, pendidik perlu menetapkan kriteria atau indikator
ketercapaian tujuan pembelajaran. Kriteria ini dikembangkan saat pendidik
merencanakan asesmen, yang dilakukan saat pendidik menyusun perencanaan
pembelajaran, baik dalam bentuk rencana pelaksanaan pembelajaran ataupun modul
ajar.
Tidak
disarankan untuk menggunakan angka mutlak (misalnya 75, 80, dan sebagainya)
sebagai kriteria. Yang paling disarankan adalah menggunakan deskripsi, namun
jika dibutuhkan, pendidik diperkenankan untuk menggunakan interval nilai
(misalnya 70 - 85, 85 - 100, dan sebagainya). Kriteria yang digunakan untuk
menentukan apakah peserta didik telah mencapai tujuan pembelajaran dapat
dikembangkan menggunakan beberapa pendekatan. Dalam menentukan kriteria
ketercapaian tujuan pembelajaran, ada beberapa hal penting yang perlu
diperhatikan:
1.
Menggunakan deskripsi kriteria
Pendidik dapat menggunakan deskripsi kriteria sesuai dengan TP yang
sudah ditentukan.
2. Menggunakan rubrik
3. Menggunakan interval nilai
Peserta didik tidak bisa dijustifikasi tentang ini mampu atau tidak
mampu, tetapi secara faktual guru bisa melihat dan memastikan bahwa kemampuan
anak pada materi ini atau pada tujuan pembelajaran ini berada pada tingkatan
mana
Pengolahan
Hasil Asesmen
1.
Mengolah Hasil Asesmen dalam Satu
Tujuan Pembelajaran
Asesmen
sumatif dilaksanakan secara periodik setiap selesai satu atau lebih tujuan
pembelajaran. Hasil asesmen perlu diolah menjadi capaian dari tujuan
pembelajaran setiap peserta didik. Pendidik dapat menggunakan data kualitatif
sebagai hasil asesmen tujuan pembelajaran peserta didik. Namun, dapat juga
menggunakan data kuantitatif dan mendeskripsikannya secara kualitatif. Pendidik
diberi keleluasaan untuk mengolah data kuantitatif, baik secara rerata maupun
proporsional.
2.
Mengolah Capaian Tujuan Pembelajaran
menjadi Nilai Akhir
Untuk mendapatkan nilai akhir mata
pelajaran, data kuantitatif langsung diolah, sedangkan untuk deskripsi,
pendidik dapat memberikan penjelasan mengenai kompetensi yang sudah dikuasai
peserta didik, mana kompetensi yang belum dikuasai, dan dapat ditambahkan
tindak lanjut secara ringkas bila ada. Contoh Pengolahan Tujuan Pembelajaran
menjadi Nilai Akhir dapat dilakukan melalui 2 cara berdasarkan bentuk datanya:
Cara
1
Bila pengukuran
pencapaian dilakukan untuk setiap tujuan.
Asumsi: satuan pendidikan
menggunakan rentang nilai untuk ketercapaian tujuan pembelajaran. Rentang ini
bisa sama untuk setiap mapel atau berbeda, tergantung kesepakatan para pendidik
di satuan pendidikan.
Ketuntasan
ditentukan untuk setiap tujuan pembelajaran, bukan hasil akhir pengolahan nilai
sumatif per mata pelajaran. Ketidaktuntasan ditandai (*) di tujuan pembelajaran
tertentu saja. Hal ini bertujuan untuk mengkomunikasikan kepada orang tua dan
peserta didik tentang tujuan pembelajaran mana yang belum dituntaskan oleh
peserta didik.
Cara
2
Bila pengukuran
pencapaian dilakukan untuk setiap tujuan pembelajaran dengan data kualitatif
(skala dengan deskriptor).
Asumsi: Penilaian tujuan
pembelajaran ini dilakukan dengan menggunakan rubrik 4 kategori yaitu:
·
Perlu bimbingan (1) peserta didik masih kesulitan
dan sangat bergantung pada bimbingan
·
Cukup (2) peserta didik masih kesulitan
dalam mencapai sebagian tujuan pembelajaran
·
Baik (3) peserta didik sudah menuntaskan
sebagian besar indikator tujuan pembelajaran
·
Sangat Baik (4) peserta didik mengikuti
pembelajaran selanjutnya dan dilibatkan diberikan pengayaan
Pendidik
tidak mencampur penghitungan dari hasil asesmen formatif dan sumatif karena
asesmen formatif dan sumatif memiliki fungsi yang berbeda. Asesmen formatif
bertujuan untuk memberikan umpan balik pada proses sehingga asesmen formatif
bukan menjadi penentu atau pembagi untuk nilai akhir Dalam mengolah dan
menentukan hasil akhir asesmen sumatif, pendidik perlu membagi asesmennya ke
dalam beberapa kegiatan asesmen sumatif agar peserta didik dapat menyelesaikan
asesmen sumatifnya dalam kondisi yang optimal (tidak terburu-buru atau tidak
terlalu padat). Untuk situasi ini, nilai akhir merupakan gabungan dari beberapa
kegiatan asesmen tersebut
Pengolahan
Hasil Asesmen
Pelaporan
hasil penilaian (asesmen) dituangkan dalam bentuk laporan kemajuan belajar.
Laporan hasil belajar merupakan dokumen yang disusun berdasarkan pengolahan
hasil Penilaian. Bentuk-bentuk laporan hasil belajar diantaranya:
1.
Rapor
Laporan hasil
belajar hendaknya bersifat sederhana dan informatif. Dapat memberikan informasi
yang bermanfaat tentang karakter dan kompetensi yang dicapai, serta strategi
tindak lanjut bagi pendidik, satuan pendidikan dan orang tua untuk mendukung
capaian pembelajaran.
2.
Portofolio
Kumpulan
dokumen dari hasil karya peserta didik. Isi portofolio adalah hasil karya
peserta didik yang dipilih oleh peserta didik, berdasarkan hasil diskusi dengan
pendidik. Portfolio bisa berupa foto, video, infografis, poster atau karya
apapun yang bukan berupa lembar soal - jawaban.
3.
Diskusi/Konferensi
Berbagi
informasi antara pendidik, peserta didik dan orang tua. Sekolah perlu
menentukan fungsi dari suatu diskusi untuk dapat mengembangkan struktur, dan
kegiatannya melibatkan menentukan target belajar. Diskusi atau konferensi bisa
dalam struktur formal maupun informal.
4.
Pameran Karya
Tujuan dari
pameran karya adalah sebagai perayaan proses belajar peserta didik dan juga
sebagai asesmen sumatif. Pameran karya berisi proses dari pembelajaran hingga
produk dari sebuah proyek belajar. Pameran karya bisa mengundang orang tua
peserta didik, komunitas sekolah maupun mengundang peserta didik dan pendidik
dari sekolah lain untuk saling belajar dan mendapatkan umpan balik dari audiens
yang lebih luas selain pendidik kelas.
Mekanisme Kenaikan Kelas
Dalam
Kurikulum Merdeka penggunaan fase dalam Capaian Pembelajaran adalah salah satu
alasan mengapa peserta didik dapat terus naik kelas bersama teman-teman
sebayanya meskipun ia dinilai belum sepenuhnya mencapai kompetensi yang
ditetapkan dalam Capaian Pembelajaran di fase sebelumnya atau tujuan
pembelajaran yang ditargetkan untuk dicapai pada kelas tersebut.
Pembelajaran
dilaksanakan menggunakan prinsip mastery learning yang sangat sesuai dengan
pembelajaran berdiferensiasi atau pembelajaran sesuai tahap capaian (teaching
at the right level). Setiap peserta didik mempelajari tujuan pembelajaran yang
sama dalam setiap pertemuan, namun bagi peserta didik yang tidak dapat mencapai
kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran perlu ditindaklanjuti dengan
memberikan perlakukan khusus agar dapat mencapainya. Dengan kata lain, tindakan
untuk peserta didik yang berisiko tidak seharusnya menunggu hingga tahun
ajaran, tetapi perlu segera diberikan.
Apabila
terdapat tujuan pembelajaran pada mata pelajaran tertentu yang tidak tercapai
sampai saatnya kenaikan kelas, maka pada rapor peserta didik tersebut
dituangkan nilai aktual yang dicapai dan dideskripsikan bahwa peserta didik
tersebut masih memiliki tujuan pembelajaran yang perlu ditindaklanjuti di kelas
berikutnya.
Dalam
proses penentuan peserta didik tidak naik kelas, perlu dilakukan musyawarah dan
pertimbangan yang matang sehingga opsi tidak naik kelas menjadi pilihan paling
akhir apabila seluruh pertimbangan dan perlakuan telah dilaksanakan.
Setiap
peserta didik memiliki kecepatan belajar yang berbeda-beda. Peserta didik perlu
diberi kesempatan dan keluasan waktu dalam mencapai tujuan pembelajaran (TP)
yang akan diukur pada satu fase tertentu. Apabila terdapat peserta didik yang
belum menuntaskan capaian tujuan pembelajaran pada tahapan tertentu, seperti
akhir semester atau akhir kelas maka peserta didik berhak memperoleh kesempatan
untuk belajar pada tahapan selanjutnya (termasuk kenaikan kelas), dengan tetap
menuntaskan tujuan pembelajaran yang belum diselesaikan
PROJEK PENGUATAN PROFIL
PELAJAR PANCASILA DAN PELAJAR RAHMATAN LIL’ALAMIN
BERBASIS MENU ADAFTIF LOKAL
Tahapan Pelaksanaan P5PPRA Berbasis Menu Adaptif Lokal
1.
Merancang
alokasi waktu projek dan dimensi
2.
Membentuk
tim fasilitasi projek
Sekolah menentukan guru-guru
merencanakan projek dan membuat modul projek, mengelola projek dan mendampingi
peserta didik dalam melakukan projek penguatan profil pelajar Pancasila
3.
Identifikasi
tingkat kesiapan sekolah
4.
Pemilihan
tema umum
Tim fasilitasi bersama sekolah
memilih minimal dua tema (Fase A,B,C) dan minimal tiga tema (Fase D,E,F) dari
tujuh tema yang ditetapkan oleh Kemendikbud – Dikti untuk dijalankan dalam satu
tahun ajaran berdasarkan isu yang relevan di lingkungan.
5.
Penentuan
tema spesifik
Dari tema besarvtim fasilitasi
projek juga bersama peserta didik menentkan ruang lingkup isu yang spesifik
sebagai projek.
6.
Melaksanakan
asesmen diagnistik
Tim fasilitasi projek menyusun
asesmen diagnostic untuk mengetahui elemen dari kesiapan peserta didik pada
fasenya sebagai acuan menyusunalur projek
7.
Pemilihan
elemen dan sub-elemen Profil Pelajar Pancasila serta penentuan kriteria
pencapaian
Fokus pengembangan pada
peserta didik di setiap projek
8.
Merencanakan
asesmen formatif dan sumatif
Tim fasilitasi projek
menentukan bentuk-bentuk asesmen performa (formatif, sumatif) yang sesuai
dengan tujuan kegiatan projek
9.
Eksplorasi
dan pengembangan
Tim fasilitasi projek membuat
alur projek yang berisi kegiatan
10.
Melaksanakan
kegiatan projek
Tim fsilitasi projek melakukan
bentuk-bentuk asesmen performa formatif untuk memastikan keberlanjutan
11.
Melaksanakan
asesmen dan perayaan projek
Tim fasilitasi projek melakukan
bentuk-bentuk asesmen performa sumatif yang sesuai dengan tujuan kegiatan dan
perayaan ketercapaian peserta didik terhadap projeknya
12.
Menentukan
pengolahan asesmen dan pelaporan projek
Tim fasilitasi projek menyusun
pelaporan projek berdasarkan asesmen-asesmen performa
13.
Evaluasi
dab tindak lanjut
Best Practice P5PPRA Bermenu Adaptif Lokal
Karakter yang dikembangkan
1. Bersyukur
kepada Allah SWT.
2. Berfikir
kritis dan bernalar
3. Leadership
kolaboratif
4. Kemandirian
Fun/Bahagia
0 Comments